• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juni 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Irfandi Terpilih sebagai Ketua Forwaka Sumut Periode 2024-2026

Irfandi Terpilih sebagai Ketua Forwaka Sumut Periode 2024-2026

angel angel by angel angel
21 Juni 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ia juga menambahkan bahwa, salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan penotariatan nama Forwaka Sumut agar memiliki dasar hukum yang kuat dalam setiap kegiatannya.

“Ini penting untuk keberlangsungan Forwaka Sumut kedepannya,” pungkas Irfandi.

Musyawarah berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. (Red).

BeritaTerkait

Apresiasi dan Dukungan Ormas Islam Banten: Polri Sukses Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Semakin Profesional

26 Juni 2025

Pemda Perlu Prioritaskan Penyusunan RDTR dan Dukung Pembangunan Transportasi Publik

26 Juni 2025
Page 3 of 3
Prev123
Previous Post

HUT Bhayangkara Ke-79!! Ketua Umum Ormas Gibas Rony Romdhoni, SH Dukung Polri Semakin Profesional dan Humanis

Next Post

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Director Infrastructure Management JICA

Related Posts

Ragam

Apresiasi dan Dukungan Ormas Islam Banten: Polri Sukses Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Semakin Profesional

26 Juni 2025
Ragam

Pemda Perlu Prioritaskan Penyusunan RDTR dan Dukung Pembangunan Transportasi Publik

26 Juni 2025
Ragam

JAM-Pidum Bahas Pembaharuan KUHAP dalam Seminar Nasional

26 Juni 2025
Ragam

Dukung Kenyamanan Awak Kereta Api, KAI Properti Rampungkan Pembangunan Griya Karya Nusa Indah di Jakarta Kota

26 Juni 2025
Ragam

Bupati Sukabumi Mengukuhkan Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD Priode 2025 – 2030

26 Juni 2025
Ragam

Mohammad Yusup Dituntut 4 Tahun Penjara, Oleh Jaksa Penuntut Umum

26 Juni 2025
Next Post

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Director Infrastructure Management JICA

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021