• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Irfan Nur Alam Kandas, Hakim Tolak Praperadilan » Halaman 2

Irfan Nur Alam Kandas, Hakim Tolak Praperadilan

Boed by Boed
30 April 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Kuasa Hukum pemohon, Adria Indra Chayadi,SH, Advokat dari Kantor Hukum Prof DR Yusril Ihza Mahendra, menyatakan menghormati putusan hakim.

Menurutnya meskipun ada beberapa hal keberatan, tapi putusan praperadilan ini sudah final dan tidak ada upaya hukum lagi.

“Keberatan kami terutama terkait SPDP yang tidak disampaikan, yang jelas-jelas menurut aturan tujuh hari sejak sprindik diterbitkan seharusnya sudah harus disampaikan SPDP itu”, tutur Adria.

Tataran hukum di Indonesia ini sangat penting jangan sampai orang dijadikan tersangka hanya berdasarkan informasi intelijen, karena penyelidik bukan intelijen dan intelijen bukan penyelidik, kewengan masing-masing sudah jelas, tapi kita hormati putusan hakim” ucap Adria.

BeritaTerkait

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026

Dalam permohonan praperadilan ada tujuh alasan pemohon mengajukan praperadilan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, INA ditetapkan oleh Kejati Jabar sebagai tersangka pada 14 Maret 2024 dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindang Kasih Cigasong Majalengka tahun 2019 s/d 2021.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Ribuan Warga Kabupaten Bandung Penuhi Dome Balerame Soreang, Nobar Bersama Bupati dan Kapolresta Bandung

Next Post

Ketua Umum Dharma Pertiwi Gelar Halal Bihalal Bersama Pengurus Pusat, Yayasan dan Karyawan

Related Posts

TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Next Post

Ketua Umum Dharma Pertiwi Gelar Halal Bihalal Bersama Pengurus Pusat, Yayasan dan Karyawan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021