Dengan adanya kesaksian ini, akan semakin mudah bagi Bareskrim Polri untuk menjerat Samad secara pidana. “IPW berharap Polri bisa bekerja cepat untuk memanggil dan memeriksa Samad, karena Enam alat bukti yang dimiliki Bareskrim sudah cukup kuat untuk menjerat Samad dalam kasus pidana Rumah Kaca,” pungkas Neta. (MR)
Page 4 of 4











