“Kapolri harus membuat kontrak komitmen dengan para Kapolda. Jika dalm waktu maksimal enam bulan Kapolda-nya tidak mampu memberantas narkoba di wilayahnya, Kapolri harus berani copot Kapolda-nya. Sebaliknya, bagi Kapolda atau anggota yang berhasil, Kapolri harus kasih reward,” kata Budi Tanjung.
Salah satu contoh terbaik adalah tindakan tegas pimpinan Polda Kepulauan Riau baru-baru ini. Kapolda Kepri telah memecat 10 anggotanya, karena terlibat dalam konspirasi dengan bandar narkoba dan menggelapkan barang bukti.
“Tindakan tegas Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah patut diapresisasi dan harus ditiru oleh kapolda yang lain,” ujar Budi.
INW menyerukan, agar Presiden Prabowo memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan di tubuh aparat penegak hukum, serta mendorong Polri, BNN serta institusi penegak hukum lainnya untuk menerapkan sanksi keras bagi anggota yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. Keseriusan pemerintah dalam pemberantasan narkoba harus tercermin dalam tindakan nyata, termasuk bersih-bersih di lingkungan internal institusi penegak hukum. (Red).












