Komunitas Madani Purwakarta akan mengkaji secara analitik dan komprehensif atas dugaan ketidak terbukaan atas bukti otentik SP2D ini,” ungkap Ketua KMP tersebut.
Sebelumnya, Setelah berulangkali tidak dapat dihubungi dikantornya sehubungan kesibukan tugas, akhirnya dalam suatu kesempatan di area Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Ir. H. Nurhidayat, MM. Inspektur Inspektorat Purwakarta menyampaikan, untuk bukti transfer tersebut silahkan menghubungi pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta,” ungkapnya.
Pihak lainnya, Jum’at (11/12/2023) salah seorang pejabat Purwakarta, di ruang kerjanya meminta untuk tidak di tampilkan perihal diri atau photonya dalam pemberitaan masalah tersebut, namun pihaknya menyampaikan, rencana Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Tahun 2024 akan fokus upaya pembayaran sisa pembayaran hutang Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) tersebut.