• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tidak Bisa Tunjukan Bukti Otentik SP2D Dana Bagi Hasil Pajak

Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tidak Bisa Tunjukan Bukti Otentik SP2D Dana Bagi Hasil Pajak

admin by admin
16 Desember 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA, BEDAnews – Komunitas Madani Purwakarta sepakat dengan yang disampaikan Inspektur Inspektorat bahwa Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) dianggarkan dalam APBD (curent budget) dan pembagian di lakukan dengan cara Daerah penghasil memperoleh porsi yang lebih besar dibandingkan dengan daerah-daerah bukan penghasil (by origin) yang penghitungannya didasarkan pada realisasi penerimaan Tahun Anggaran berjalan dan penyalurannya dilakukan setelah berakhirnya tahun anggaran (base on actual revenue) sebagaimana diatur Pasal 23 UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Demikian disampaikan Zaenal Abidin melalui elektronik, Sabtu (16/12/2023)

Diterangkannya, Memperhatikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2018 terkait kewajiban Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk mentransfer Dana Bagi Hasil Pajak ke Pemerintah Desa sebagaimana regulasinya. Komunitas Madani Purwakarta berkirim surat kepada Inspektur Inspektorat bahkan sampai dua kali yaitu No.059/KMP/PWK/IX/2023 dan No.063/KMP/PWK/X/2023, guna mempertanyakan apakah sudah ada realisasinya atau belum nya namun sampai saat ini belum ada kejelasan.

BeritaTerkait

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025
Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

Peduli Peningkatkan Pelayanan Kesehatan, Prajurit Tamalatea Ikuti Surveyor Re-Akreditasi di Puskesmas Naukenjerai

Next Post

Oknum Guru Ngaji Cabul Ditetapkan Sebagai Tersangka, Masuk DPO

Related Posts

TNI-POLRI

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025
Ragam

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Karateka Cilik Kodim 0806/Trenggalek Tempaan INTAR di Gashuku INKAI Jatim 2025

13 Juli 2025
Ragam

Kolaborasi Sosial Karang Taruna 001 bersama PMI, Fogging Cegah DBD

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Korem 012/Teuku Umar Dorong Sinergi Desa dan TNI Wujudkan Kemandirian Pangan

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil 11/Kluet Tengah  Diskusi Ketahanan Pangan Bersama Petani di Pondok Sawah

13 Juli 2025
Next Post

Oknum Guru Ngaji Cabul Ditetapkan Sebagai Tersangka, Masuk DPO

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021