Khusus untuk warga yang satu ini memohon untuk perkawinan, kita sudah langsung di update datanya di kartu keluarga dan untuk warga tersebut kami buatkan perubahan status di KTP nya menjadi status terbaru, menjadi yang bersangkutan dengan istrinya.
“Jadi hari ini sudah kami serahkan semuanya. semoga ini bermanfaat buat bapak dan keluarga,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Cimahi Hj. Ipah Latifah.
Dijelaskan Ipah, husus bagi pasangan yang baru saja melangsungkan pernikahan, Disdukcapil dan KUA langsung memberikan 3 dokumen yakni berupa surat nikah, KTP suami istri dengan status baru, dan Kartu Keluarga (KK).
Menurutnya, inovasi One Day Service 3 in 1 ini sekaligus melengkapi berbagai upaya dan terobosan lainnya yang sudah dijalankan oleh Disdukcapil Kota Cimahi dalam rangka menciptakan pelayanan yang berkualitas dan efisien.











