TRENGGALEK || Bedanews.com – Dalam langkah nyata mendukung ketahanan pangan nasional dan memajukan kualitas produksi beras lokal, Komandan Kodim (Dandim) 0806/Trenggalek, Letkol Czi Yudo Aji Susanto, S.Sos, M.A, bersama Kepala Balai Standardisasi dan Instrumen Pertanian (BSIP) Jawa Timur, Dr. Agus Wahyana Anggara, S.Si, M.Si dan Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, Imam Nurhadi, S.P, M.Agr, menyerahkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada Koperasi Konsumen Gapoktan Lohjinawi Desa Krandekan, Kecamatan Gandusari, Selasa (24/12/2024).
Penerimaan sertifikat SNI ini adalah tonggak sejarah penting bagi Gapoktan Lohjinawi. Tidak hanya sebagai pengakuan atas kualitas beras yang telah memenuhi standar nasional, langkah ini juga membuka peluang besar untuk bersaing di pasar yang lebih luas. Hal ini menjadi bukti bahwa pertanian lokal Trenggalek memiliki potensi besar untuk mendukung kemandirian pangan Indonesia.