“Melainkan sebuah tanggung jawab strategis dalam menopang tegaknya sistem peradilan yang agung dan bermartabat,” ujar YM Sunarto.
Yang Mulia (YM) Sunarto menyatakan, Mahkamah Agung tidak akan mampu berdiri kokoh tanpa dukungan dari unit-unit kerja internal yang menjadi pilar penopang utama. Dalam konteks ini, Badan Pengawasan (Bawas) RI, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Kumdil), serta Badan Urusan Administrasi (BUA) memainkan peran krusial.
Ketiga lembaga tersebut memiliki kontribusi strategis dalam mendukung terwujudnya cita-cita luhur Mahkamah Agung: mewujudkan sistem peradilan yang agung, modern, dan bermartabat. Sinergi antarlembaga ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan.












