Kota Tangerang – bedanews.com – Pria berinisial AJ (44), warga Neglasari Kota Tangerang, Banten diamankan unit Reskrim Polsek Pinang terkait kepemilikan senjata api (senpi) rakitan.
Pelaku memiliki senjata rakitan jenis senpi berbentuk pulpen (pen gun) yang diduga akan dipakai untuk tindakan kejahatan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, ungkap kasus kepemilikan senjata api jenis Pen Gun berikut amunisinya tersebut dilakukan di sebuah rumah Kontrakan di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
“Berawal Berdasarkan informasi masyarakat yang didapat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan psikotropika (narkoba),” ungkap Kapolres, Minggu (10/9/2023).

Selanjutnya, anggota segera melakukan observasi dan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap AJ ditemukan sepucuk senjata berbentuk pen gun dari dalam tas pinggang miliknya.
 
			 












