Lebih lanjut, Ineu mengatakan, dalam mengantisipasi peningkatan kasus covid-19, walaupun larangan mudik sudah berakhir pada 17 Mei lalu. Namun, ada pengetatan perjalanan yang dimulai dari 18 hingga 24 Mei. Untuk itu, dalam dua pekan ini DPRD Jabar melalui Komisi IV melakukan pemantau kelapangan. Pemantauan terkait pengetatan perjalanan usai masa berakhirnya mudik Lebaran 2021.
Di setiap posko pengetatan perjalanan, disiapkan pos Random Rapid Test Antigen, dan bagi warga yang hasil testnya positif langsung dirujuk rumah sakit atau dibawa ke tempat Isolasi mandiri yang telah disiapkan. Tandasnya.@herz.













