Bandung BEDAnews.com
Menindaklanjuti rencana Pemerintah pusat yang akan menghapus ribuan peraturan daerah yang dinilai tidak efektif, ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari meminta Badan Pembuat Peraturan Daerah BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat untuk melakukan evaluasi terhadap implementasi peraturan daerah-peraturan daerah yang ada di Jawa barat.
Hal ini dikatakan kepada BEDAnews.com usai rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPRD Jabar tahun 2016 di DPRD Jabar. Jl. Diponegoro 27 Bandung, Selasa (5/1/2016).
Dikatakan Ineu. “Tahun 2016 ini BP Perda diminta bukan saja hanya concern diperda yang akan dibahas tetapi juga bisa melakukan evaluasi terhadap perda-perda yang sudah ada karena terkait dengan rencana pemerintah pusat yang akan menghapus perda yang dianggap tidak efektif .”
Evaluasi terhadap perda yang sudah ada bagimana implementasinya kemudian bagaimana apakah masih relevan atau tidaknya. “Ini kan perlu adanya kajian-kajian.!” Ungkap Ineu
Mengenai target realisasi Pembentukkan Perda pada tahun 2016 ini, Ineu menyatakan.
“Target realisasi Perda tahun 2016 ini sesuai dengan usulan prolegda 30 usulan pemerintah 11perda inisiatif”
Untuk memekasimalkan realisasi pembentukkan Perda ini, Ineu meminta adanya desakan usulan kepada pemnerintah pusat agar Undang-undangnya juga dapat diselesaikan tepat waktu karena ada beberapa UU yang tertunda, kemudian PP yang juga belum turun-turun .
“Ini juga yang kemarin jadi salah satu penghambat kenapa perda kita tidak maksimal, kita berharap 30 perda yang sudah disiapkan eksekutif dan 11 inisitaif ini, nantinya ditingkat pusat juga sudah disiapkan, sudah ada dasarnya sehingga sudah bisa jadi cantolan bagi perda-perda yang akan kita keluarkan di Jawa Barat, begitupun kabupaten kota yang sedang menungu kita juga.” Papar Ineu@her













