“Tapi itu justru kita tinggalkan, sejak Amandemen 20 tahun lalu. Ya inilah konsekuensinya demokrasi berbiaya tinggi demi mengikuti demokrasi prosedural,” tegasnya.
Oleh karena itu, terkait wacana penundaan Pemilu 2024 karena alasan anggaran yang besar, menurut LaNyalla tidak bisa serta merta menjadi pembenar. Karena anggaran tersebut juga dikeluarkan secara bertahap.
“Toh pemerintah juga tidak sedang kesulitan anggaran. Buktinya proyeksi pembangunan IKN yang anggarannya lebih besar pun tetap jalan,” papar Senator asal Jawa Timur itu.
Kemudian alasan Pemilu 2024 harus ditunda karena Indonesia masih pandemi, tegas LaNyalla, tak bisa dinalar dengan akal sehat. Mengingat pada Pilkada 9 Desember 2020 silam dipaksakan tetap jalan. Padahal saat itu angka positif Covid-19 sedang tinggi.













