Menurutnya, tingginya tingkat pelanggaran hukum di Indoensia, selain berpengaruh terhadap hunian di Lapas dan Rutan, juga berdampak terhadap jumlah klien Pemasyarakatan yang harus didampingi dan dibimbing oleh PK Bapas. Sedangkan jumlah PK Bapas saat ini tidak seimbang dengan jumlah klien yang ditangani
“Sehingga Hogoshi ini, menjadi cara strategis untuk menangani kendala kekurangan SDM PK di Indonesia. Dan ini juga menjadi metode yang bagus untuk lebih melibatkan masyarakat dalam reintergasi pelaku pelanggar hukum kembali masyarakat,” pungkas Mashudi.
Turut hadir dalam pertemuan bilateral 3 hari tersebut, Direktur Tekhnologi Informasi dan Kerjasama, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan Ditjenpas, Kepala Kantor Wilayah di Jawa Barat, Kepala UPT bandung Raya dan PK Bapas Bandung.