JAKARTA || Bedanews.com – Dalam rangka kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Turkiye, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turkiye, Mehmet Nuri Ersoy, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Bidang Kebudayaan antara Indonesia dan Turki pada Kamis (10 April 2025) di Ankara.
Penandatanganan ini menandai langkah strategis dalam mempererat hubungan bilateral kedua negara melalui kerja sama yang komprehensif di sektor kebudayaan.
Perjanjian ini bertujuan untuk mempromosikan kesadaran, pemahaman, dan apresiasi yang lebih besar terhadap seni dan budaya Indonesia dan Turki melalui berbagai inisiatif kolaboratif, termasuk pertukaran residensi seniman, penelitian bersama, pertukaran informasi, serta interaksi antar masyarakat.