• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Indaw Pemilik Ganja 168 kg di Vonis 20 Tahun Penjara

Indaw Pemilik Ganja 168 kg di Vonis 20 Tahun Penjara

Boed by Boed
22 Januari 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Indaw Darussalam pemilik ganja seberat 168 kg tertunduk lesu setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis selama 20 tahun penjara.

Indaw dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki ganja seberat 168.733,20 gram, sebagaimana dakwaan pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Vonis yang dibacakan majelis hakim Muhammad Razad tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman mati. Hal itu terungkap saat sidang pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung Jalan RE Martadinata Kota Bandung, Selasa (21/1/2020).

Terhadap vonis 20 tahun itu terdakwa, maupun penasihat hukumnya Ira Margaretha Mambo,menyatakan menerima.

BeritaTerkait

DPRD Jabar Tetapkan Rencana Kerja 2025/2026

25 September 2025

Asrenum Panglima TNI Anjangsana kepada Jenderal TNI (Purn) Wiranto

25 September 2025

“Kami menyatakan menerima atas putusan tersebut, yang penting klien kami tidak dihukum mati” ujar Ira Margaretha.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Pengurus PWI Pusat, Temui Menko PMK Muhajir Effendy

Next Post

PJI Gelar FGD “Format Ideal Organisasi Kejari”

Related Posts

Headline

DPRD Jabar Tetapkan Rencana Kerja 2025/2026

25 September 2025
TNI-POLRI

Asrenum Panglima TNI Anjangsana kepada Jenderal TNI (Purn) Wiranto

25 September 2025
TNI-POLRI

HUT ke-80 TNI, Generasi Penerus Pererat Tali Silaturahmi dengan Sesepuh TNI

25 September 2025
TNI-POLRI

Anjangsana TNI ke Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno: Kita Tidak Boleh Melupakan Persatuan

25 September 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 177 Pati TNI

25 September 2025
TNI-POLRI

TNI dan BPBD Trenggalek Sinergi Perkuat Kapasitas TRC Multisektor

25 September 2025
Next Post

PJI Gelar FGD “Format Ideal Organisasi Kejari”

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021