Bandung, bedanews.com
Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN SGD Bandung dan Fakultas Teknik Universitas Udayana sepakat melakukan MoU( Memorandung of Understanding) untuk membangun kerja sama positif tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka mengimplementasikan Merdeka Belajar Kampus Merdeka ( MKBM).
Penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama dilakukan Dekan Fakultas Teknik Universitas Udayana, Ir.I Ketut Sudarsana, ST, Ph.D, (Pihak Pertama) dengan Dekan FST UIN SGD Bandung, Dr.Hasniah Aliah, M.Si (Pihak Kedua), di Auditorium Lantai 1 Gedung FST, Kamis, 15 Desember 2022.
Perjanjian kerja sama tersebut sebagai perangkat untuk melakukan pendidikan bersama tentang pelaksanaan Tri Dharma Peruiruian Tinggi dan MKBM. Hadir dalam PKS tersebut para Wakil Dekan dari kedua belah pihak dan para ketua jurusan serta sekretaris jurusan dilingkungan FST.
Para pihak sepakat untuk melakukan kerja sama dalam bidang pendidikan,pengajaran , penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di fakulats masing- masing melalui implementasi MBKM penyelenggaran kegiatan ilmiah, seminar,webinar, dan lokakarya, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia. Disepakat juga untuk melaksanakn kolaborasi tenaga pendidik dam mahasiswa dalam hal pengajaran,pendidikan, penelitian penganbdian kepada masyarakat.
Dalam sambutannya Dekan FST UIN SGD Bandung Dr.Hasniah Aliah, M.Si menyambut gembira sekaligus mengapresiasi atas kunjungan dan penandatanganan Perjanjian Kerja sama ini.
Menurutnya, Universitas Udayana dan UIN SGD Bandung punya keunikan dan keunggulan masing-masing sesuai dengan latar belakang, geografis dan budayanya.
“ Jadi kerjasama ini sangat menarik karena akan saling melengkapi dan memberikan pelajaran kepada masing-masing pihak.” Ujar Hasniah
Sementara, Dekan Fakultas Teknik Universitas Udayana, Ir.I Ketut Sudarsana, ST, Ph.D,mengatakan pihaknya tidak melihat lama barunya. Tapi melihat keunikan dan keunggulannya.
“ Kita perlu perjanjian kerja sama, karena kedepan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, harus melakukan kolaborasi serta perlu payung hukum dalam penandatanganan PKS tersebut.” pungkas Sudarsana
Dalam kesempatan yang sama Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama Dr. Aep Saepuloh, M. Si. mengatakan bahwa kerja sama ini akan menguntungkan kedua belah pihak. Adapun kerja sama yang disepakati di antaranya adalah pertukaran mahasiswa dalam program MBKM, kolaborasi penelitian dosen dan mahasiswa, pengabdian masyarakat dan pertukaran reviewer jurnal*** dihar