“Sebetulnya perda itu sudah diterapkan. Tapi, belum maksimal, masih jauh dari harapan. Maka, sosialisasi Perda ini masuk ke pesantren – pesantren. Terlebih, basis PKB adalah santri dan pesantren. Sebab kemanfaatan dari lahirnya perda tersebut belum maksimal,” kata Sidkon.
Menurut Sidkon, lahirnya perda pesantren lantaran jumlah pesantren di Jawa Barat ini terbanyak se Indonesia. Maka, keberadaan pesantren patut mendapat perhatian lebih. Apalagi, peran pesantren begitu besar membentuk moral bangsa. Pun melahirkan para tokoh-tokoh besar di Indonesia.
“Peran pesantren itu begitu besar. Maka, saya dari Fraksi PKB konsen diruang itu. Dan semua konten atau isi perda itu untuk pesantren, masyayikh, santri dan masyarakat,” katanya.
Sidkon menjelaskan, bantuan untuk pesantren, melalui perda pesantren sampai saat ini, sistemnya masih buttom up. Belum sampai top down.