SULTENG, BEDAnews.com – Sulawesi Tengah (Sulteng) merupakan salah satu provinsi strategis di Indonesia yang banyak didatangi oleh warga negara asing (WNA). Karenanya, keberadaan dan terbentuknya Tim Pemantau Orang (timpora) sangat penting sebagai fungsi pengawasan WNA itu.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Zulkifli SH MH dalam acara Pembentukan dan Rapat Koordinasi Tim Pemantau Orang Asing (Timpora) tingkat Kecamatan, Palu Selatan, Palu Timur dan Palu Barat serta Tatanga, di hotel ParamaSu kota Palu, Kamis (21/03/2019)
Sesuai data tertulis pada wilayah kerja Kantor Imigrasi kelas I TPI Palu, WNA di kota Palu berjumlah, 246 orang, kabupaten Donggala 14 orang dan kabupaten Parigi Moutong 6 orang serta kabupaten Sigi 11 orang kemudian kabupaten Buol 8 orang dan kabupaten Poso 7 orang, jelasnya.
Besaran jumlah WNA itu merupakan data yang terdaftar di Imigrasi palu. Namun tidak menutup kemungkinan adanya indikasi WNA yang tidak melaporkan diri. “Pengawasan keberadaan WNA melalui timpora sangat diperlukan. Apalagi menyangkut masalah keamanan dan ketertiban menjelang pemilu 2019,” kata Zulkifli.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Imigrasi kelas I TPI Palu, Suparman SH MH, Kadivpas Suprapto, SH MH, Kasi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi palu selaku ketua panitia acara dan Danramil 1306-16, Kapolsek palu selatan, para camat palu timur, palu selatan, palu barat dan tatanga serta para lurah dan unsur pejabat kantor Imigrasi Palu. (R. NUR)













