BANDUNG, BEDAnews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat, menggelar sosialisasi terkait penggunaan Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor secara Online (APAPO), Jumat (30/8/2019) di Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Bandung Jl Surapati, Bandung.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar, Ari Budijanto, menyebutkan APAPO merupakan pengembangan dari aplikasi yang lama yaitu antrean paspor. Perbedaannya ialah pada fitur tampilan dan aplikasi ini lebih aman, lebih baik, dan lebih user friendly.
“Aplikasi yang dapat mempermudah pemohon paspor untuk menentukan waktu datang ke kantor Imigrasi tersebut, sudah bisa digunakan di seluruh Kantor Imigrasi yang ada di Indonesia dan bisa diunduh di playstore,” ungkap Ari Budijanto, dalam jumpa pers yang dihadiri delapan perwakilan kantor imigrasi wilayah Jawa Barat, di aula kanim Bandung.