Kota Bandung. BEDAnews.com – Sebagian mitra kerja Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat tidak akan terkena refocusing atau realokasi anggaran, yang terjadi justru bakal mendapatkan tambahan anggaran imbas implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
“Mitra kerja Komisi IV DPRD Jawa Barat justru akan mendapatkan tambahan anggaran, bukan dipangkas karena Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025,” kata Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady, Kota Bandung, Kamis (20/2/2025).
Mitra kerja Komisi IV DPRDProvinsi Jawa Barat yang akan mendapatkan tambahan anggaran tersebut salah satunya; Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat dan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat.
Untuk Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat akan mendapatkan tambahan anggaran untuk kegiatan infrastruktur perbaikan jalan. Perbaikan jalan tersebut merupakan salah satu program prioritas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menargetkan 2 tahun kedepan permasalahan terkait jalan di Jawa Barat akan bagus semua.