Bandung, BEDAnews
Terkait permasalahan hutan kota Babakan Siliwangi (Baksil), Walikota Bandung Dada Rosada, saat bertemu dengan Forum Warga Peduli Babakan Siliwangi pada acara Orasi Budaya "Negara Ini Tak Berpagar" dan Lelang Lukisan, di gedung YPK, jalan Naripan, Sabtu (15/6), menyampaikan dirinya sependapat agar tidak dilakukan pembangunan fasilitas seperti restoran, mushola dan tempat buang air di Hutan Kota Babakan Siliwangi yang dilakukan oleh PT EGI.
Walikota juga setuju dibentuk tim kecil yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Bandung dan Forum Warga Peduli Babakan Siliwangi untuk proses pencabutan IMB nya. Karena IMB tersebut merupakan produk hukum, maka serta merta pencabutannya tidak bisa begitu saja, perlu ada proses hukumnya.
“Kalau bisa langsung dicabut, ya saya cabut, tetapi karena ini produk hukum, tentu saja ada proses hukum untuk mencabutnya, sehingga dibentuklah tim kecil tersebut," jelas Dada.
Diungkapkan Dada, bahwa dua hal yang disampaikannya tersebut setelah mendengarkan aspirasi dari warga mengenai hutan kota Babakan Siliwangi. "Setelah mendengar berbagai aspirasi tadi, maka saya sampaikan dua hal tadi," ujar Dada yang dalam kesempatan tersebut menerima bibit pohon Kacapiring, yang nantinya akan di tanam di hutan Babakan Siliwangi. (Bd)











