Dalam amanatnya, Prof. Sunarto juga mengajak seluruh insan peradilan untuk kembali menumbuhkan budaya hukum yang luhur, adil, dan beradab, yang dimulai dari diri sendiri di mana pun bertugas dan mengabdi.
Ketua MA secara khusus mengimbau seluruh hakim dan aparatur peradilan agar senantiasa menjaga integritas serta tidak memberikan pelayanan yang bersifat transaksional kepada para pencari keadilan. “Mahkamah Agung tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang terbukti melakukan perbuatan yang dapat mencederai marwah serta keluhuran peradilan,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa, modernisasi peradilan tidak cukup hanya diwujudkan melalui digitalisasi dan pembaruan regulasi. Transformasi tersebut harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas dan profesionalitas seluruh aparatur peradilan.













