Selain kejahatan konvensional, kejahatan transnasional yang terjadi selama 2021 sebanyak 40.562 perkara. Dibanding 2020, kejahatan transnasional di 2021 juga mengalami penurunan dibandingkan sebanyak 45.425 perkara.
Kemudian, pada jenis kejahatan terkait kekayaan negara, Polri menangani 4.018 perkara sepanjang 2021. Jumlah perkara menurun dibanding 2020, yang jumlahnya 4.372 perkara.
*Penanganan Terorisme*
Masih angka dalam rilis akhir tahun 2021, Polri menyebut jumlah terduga teroris yang diamankan sepanjang 2021 yakni sebanyak 370 tersangka, atau meningkat sebanyak 138 orang atau setara 42,7 persen jika dibandingkan dengan 2020.
Dedi menuturkan, pihaknya mengedepankan pencegahan kasus terorisme dengan melakukan penangkapan sebelum pelaku beraksi jika telah cukup bukti, atau preventive strike. Pencegahan dikedepankan agar tak muncul korban dari aksi teror.












