Lebih lanjut Humaira menyampaikan kepada masyarakat bagaimana mekanisme terkait prosedur untuk mendapatkan pelayanan BPJS, baik subsidi pemerintah maupun non subsidi pemerintah.
“Masyarakat menjadi lebih tau kriteria BPJS apasaja dan juga mereka tau syarat dan ketentuan yang ingin memiliki bpjs subsidi pemerintah seperti apa, karena saya pun menjelaskan seditail mungkin bagaimana cara mendapatkan bpjs subsisdi pemerintah,” Kata Humaira.
Kedepan, Humaira berharap melalui kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah
bisa menjadi langkah strategis sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan BPJS.
“Kehadiran saya di DPRD Jabar ini untuk mencegah adanya penyalahgunaan dalam merekrut mana yang berhak mendapatkan bpjs subsidi dan mana yang tidak” pungkasnya.@