JAKARTA || Bedanews.com – Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas, menegaskan, demokorasi jenis apapun, tidak akan berlangsung dengan baik, kalau penegakan hukum tidak berjalan.
Hal itu dikemukan Erry dalam acara “Malam Refleksi Peringatan Kemerdekaab RI”, Jum’at malam (16/8) yang diselenggarakan oleh Peradi, Rumah Bersama Advokat (RBA), di Jakarta.
Di hadapan para advokat dan aktivis hukum, Erry mengungkapkan, peranan advokat dalam memberabtas korupsi sangat instrumental. Sangat penting. “Hanya advokat yang dapat menyakinkan klain agar tidak usah melakukan suap,” kata Erry.
Menurut Erry, walaupun banyak kabar advokat lawan melaksanakan suap, dalam praktek masih banyak advokat yang menang tanpa perlu suap.













