Sementara itu, Suprapto Sastroatmojo menyebut, jumlah media di Indonesia dapat mencapai puluhan ribu karena prosedur pendiriannya begitu mudah. Namun, data Dewan Pers menunjukkan hanya 1.793 perusahaan pers yang terdaftar dan baru 997 yang terverifikasi.
Penasihat LKBH-PWI, Zacky Anthony, menyoroti perlindungan hukum bagi wartawan profesional. Menurutnya, banyak pihak justru takut pada “wartawan bodrex” yang kerap melakukan ancaman atau pemerasan. Ia menegaskan, tantangan pers saat ini adalah Masyarakat Pers sendiri. Pers profesional wajib patuh pada undang-undang dan kode etik agar tidak mencederai kepercayaan publik. (Red).












