Meski apa yang di sampaikan adalah wacana, namun hal ini mampu membuat para honorer berpikir keras. Meskipun penghapusan honorer akan diganti dengan sistem kerja kontrak, namun tidak ada jaminan mantan honorer mudah lolos seleksi PPPK. Begitu juga ketika mereka ikut seleksi PNS, mengingat persyaratan yang tidak mudah. Salah satunya faktor usia dan kuota yang terbatas.
Meski demikian, pemerintah sudah menyiapkan opsi bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi. Yaitu melibatkan Pemda dalam menyelesaikan soal guru honorer melalui pendekatan kesejahteraan. Namun sayangnya hal ini tidak mudah di wujudkan, pasalnya terkadang Pemda mengalami kesulitan dalam hal pendanaan untuk melaksanakan tupoksinya. Termasuk pelayanan publik yang optimal.
Selain itu, dengan adanya wacana penghapusan tenaga honorer jelas saja tidak semua akan diangkat menjadi pegawai pemerintah. Justru wacana ini akan mengurangi atau bahkan menghilangkan lapangan kerja yang selama ini didapatkan tenaga honorer.