KAB. BANDUNG || bedanews.com — Anggota Komisi D dari Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Ai Yulia, S. Ip., menyatakan rasa syukurnya atas kembali aktifnya SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) secara online, Senin 16 Januari 2023, dengan besaran anggaran mencapai Rp8,3 miliar.
Hj. Ai menvisualisasikan, bahwa SKTM merupakan sarana pemenuhan warga miskin untuk menerima pelayanan kesehatan yang sumber anggarannya dari Pemerintah Kabupaten Bandung.
Sementara itu, lanjutnya, mengenai Universal Health Coverage (UHC), untuk saat ini belum bisa diimplementasikan secara signifikan meskipun regulasinya sudah diatur dalam Perpres Nomor 82 tahun 2018, tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Intinya, kalau UHC diberlakukan, secara otomatis SKTM sudah dihentikan, karena bisa menyebabkan anggaran ganda. Untuk menghindari hal itu, makanya SKTM segera diberlakukan. Sedangkan untuk UHC masih menunggu proses selanjutnya,” katanya diruang Fraksi.
Meskipun UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau, tapi menurut Ai, Pemkab Bandung masih belum siap untuk hal itu.
Hal yang paling disesali Ai saat Rapat Kedua Komisi D bersama OPD-OPD terkait, tidak adanya sinkronisasi, koordinasi, dan informasi yang akurat. Sehingga tidak ada kesepakatan informasi yang bisa dijadikan acuan.
“Kami yakin kalau ada terjalin kebersamaan maka memperoleh kesepakatan penyampaian informasi yang tidak lagi terjadi perubahan-perubahan yang hanya membikin warga miskin kebingungan,” pungkasnya.***