• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป HIPHI Kota Bandung Ancam Pengusaha Hiburan

HIPHI Kota Bandung Ancam Pengusaha Hiburan

Asep Budi by Asep Budi
18 Juli 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Himpunan Industri Pariwisata dan Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung, mengancam akan bertindak tegas mengeluarkan dari keanggotaannya, jika pengusaha hiburan tetap membandel beroperasi di bulan Suci Ramadhan.

"Nanti selama puasa kita akan pantau dan awasi juga seluruh tempat hiburan. Karena kita juga masuk dalam tim TPUH, kami tak segan-segan untuk bertindak tegas," ujar Ketua HIPHI Kota Bandung, Barli Iskandar   kepada wartawan seusai audiensi dengan pengusaha hiburan, Selasa (17/7).

Dikatakan Barli, sekitar 300 tempat hiburan di Kota Bandung semuanya dipastikan tutup, yakni mulai dari H-1 Ramadhan hingga H+3 Lebaran. HIPHI pun dipastikan akan ikut mengawasi selama Ramadhan.

BeritaTerkait

TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026

Barli juga menyerahkan kepada aparat berwenang untuk menjatuhkan sanksi bagi pengusaha yang terbukti melanggar. "Jika terbukti melanggar, aparat terkait akan mencabut ijin usahanya, maka otomatis dari keanggotaan HIPHI pun keluar,” terangnya. Tapi kami tetap berharap semua pengusaha hiburan mematuhi aturan yang berlaku, katanya.

Sementara itu Kasatpol PP Kota Bandung Ferdy Ligaswara meminta pelaku usaha tempat hiburan mentaati surat dari Disparbud kota Bandung tentang tutupnya sementara tempat hiburan selama Ramadhan. "Jangan coba-coba langgar, kita akan berikan tindakan tegas. Misalnya memberikan surat teguran hingga pencabutan izin usaha," tegas Ferdy.

Ferdy juga menghimbau agar kelompok masyarakat atau organisasi masyarakat (ormas) lainnya tidak melakukan sweeping ke tempat hiburan dan menyerahkan semuanya ke aparat jika memang ada yang melanggar. (HARgib)

Previous Post

Tidak Ikut Gabungan, KBB Harus Tanggung Sendiri Biaya Pilkada

Next Post

Ramadhan, Bukan Alasan Etos Kerja Menurun

Related Posts

TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026
TNI-POLRI

Danpaspampres Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha: Mengawal Presiden Sebagai Kepala Negara, Tanggung Jawab Besar

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Terjang Medan Terjal, Pastikan Sumber Air Bersih Warga Yamboi

7 November 2026
Next Post

Ramadhan, Bukan Alasan Etos Kerja Menurun

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021