OKU Timur, Bedanews.com – DPRD Kabupaten OKU Timur menggelar rapat Paripurna Ke- XXVIII masa sidang Il tahun 2022 dalam rangka Pengucapan Sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten OKU Timur Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur. Rabu, (16/02/2022)
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H, Beni Defitson, didampingi Bupati OKU Timur H Lanosin Hamzah ST, Wakil Bupati OKUT HM Adi Nugraha Purna Yudha serta beberapa wakil ketua DPRD Kabupaten OKU Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda OKU Timur Jumadi, Sos, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kasmir, serta sejumlah unsur forkopimda plus dan sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab OKU Timur.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD OKU Timur H Beni Defitson mengatakan rapat istimewa masa sidang ke ll tahun 2022 kali ini merupakan agenda pengambilan sumpah atau janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten OKU Timur masa jabatan 2019-2024.
Diketahui, rapat paripurna ini mengangkat Herman SE sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Alm Zulkarnaen SE, periode 2019-2024. “Saya berharap dengan diberikannya kepercayaan untuk mengemban amanat dan tugas sebagai pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten OKU Timur mampu menjalankan dengan keikhlasan serta menjaga amanah dengan baik demi membangun kabupaten OKU Timur yang maju lebih mulia,” ucapnya.
Sementara Bupati OKU Timur H Lanosin Hamzah ST menyampaikan ucapan selamatnya kepada anggota DPRD OKUT yang baru saja diambil sumpahnya sebagai pengganti antar waktu. “Pada kesempatan yang baik ini saya selaku pribadi maupun atas nama Bupati Kabupaten OKU Timur mengucapkan selamat bertugas kepada saudara Herman SE yang menggantikan saudara Alm. Zulkarnaen SE, “ungkap Enos. (MZ)













