• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hendardi: Supremasi Hukum Harus Ditegakkan dalam Kasus Mantan Jampidsus

Hendardi: Supremasi Hukum Harus Ditegakkan dalam Kasus Mantan Jampidsus

Asep Budi by Asep Budi
12 Juli 2026
in Politik
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyampaikan komentar pers terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Melalui keterangannya kepada wartawan, Minggu (12/7), Hendardi menilai, perkara tersebut telah berkembang menjadi ujian terhadap integritas sistem penegakan hukum nasional karena tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana korupsi seorang pejabat tinggi, tetapi juga menyangkut kredibilitas institusi penegak hukum, independensi proses peradilan, serta komitmen negara dalam menegakkan prinsip persamaan di hadapan hukum.

Hendardi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggunakan kewenangan supervisinya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, guna mengambil alih atau setidaknya mengendalikan penanganan perkara.

BeritaTerkait

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026

Ono Surono Dorong Optimalisasi PAD, Hindari Potensi Tunda Bayar

5 November 2026

Menurutnya, penanganan kasus oleh Kejaksaan Agung dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena perkara tersebut melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan institusi yang sama.

Selain itu, Hendardi berpendapat bahwa, mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, layak dilakukan penahanan mengingat telah muncul sejumlah fakta yang menjadi perhatian publik.

Ia menilai, tidak dilakukannya penahanan berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat, menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, serta memunculkan persepsi bahwa proses penegakan hukum tidak berjalan secara adil dan transparan.

Hendardi juga meminta, agar penyidikan tidak berhenti pada satu individu, tetapi diperluas dengan menelusuri rantai komando, aliran dana (follow the money) dan aliran manfaat (follow the benefit), termasuk apabila ditemukan bukti yang mengarah kepada pejabat lain di lingkungan Kejaksaan Agung.

“Dugaan tindak pidana korupsi pada level tersebut perlu diungkap secara menyeluruh guna memastikan adanya pertanggungjawaban hukum dan etik bagi seluruh pihak yang terlibat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hendardi menyoroti dugaan keterlibatan anggota TNI dalam proses penyidikan yang menurutnya harus diusut secara independen apabila terdapat indikasi intervensi terhadap proses penegakan hukum. Ia meminta Presiden memerintahkan investigasi menyeluruh atas dugaan tersebut, serta mendorong Panglima TNI memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pengerahan personel apabila benar terjadi keterlibatan aparat militer.

Hendardi juga mengkritisi keputusan Kepolisian yang menyerahkan penanganan perkara kepada Kejaksaan Agung, karena dinilai dapat memperbesar krisis kepercayaan publik dan menimbulkan persepsi adanya kompromi dalam proses penegakan hukum.

Di sisi lain, ia menilai, keterlibatan DPR melalui konferensi pers bersama dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) berpotensi memengaruhi independensi proses penyidikan apabila tidak dijalankan sesuai fungsi pengawasan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Hendardi menegaskan bahwa, alasan menjaga stabilitas nasional tidak boleh dijadikan dasar untuk menghambat pengungkapan kebenaran, melindungi pelaku korupsi, maupun membenarkan keterlibatan aparat militer dalam proses penegakan hukum sipil di luar kewenangannya.

“Penegakan supremasi hukum, independensi lembaga penegak hukum, serta akuntabilitas seluruh pihak harus tetap menjadi prioritas guna menjaga kepercayaan publik terhadap negara hukum,” pungkasnya. (Red).

Previous Post

Prof. Yudhie Haryono: Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam Penegakan Hukum, Pemberantasan Korupsi dan Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih

Next Post

Pemberantasan Korupsi, Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Berkeadilan & Berpihak Kepada Rakyat

Related Posts

News

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026
Politik

Ono Surono Dorong Optimalisasi PAD, Hindari Potensi Tunda Bayar

5 November 2026
Edukasi

DPRD Jabar Berharap Seluruh Venue Pertandingan Proprov Dipersiapkan Secara Optimal

5 November 2026
Politik

Penyadapan Presiden Oleh Listyo Sigit, Jokowi Harus Diperiksa

5 November 2026
Politik

Kritisi Kinerja Raffi Ahmad, GEBRAK: Sebaiknya Dievaluasi dan Diganti

2 November 2026
Politik

Pengamat: Jika Gibran Tumbang, Prabowo Tetap Berdiri kokoh

2 November 2026
Next Post

Pemberantasan Korupsi, Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Berkeadilan & Berpihak Kepada Rakyat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021