Bandung, BEDAnews
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso menegaskan, surat sekte seks bebas dikalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Bandung itu palsu. Ia pun menduga kuat stempel cap berlogo Pemkot Bandung, termasuk surat palsu itu merupakan duplikasi.
Hasil sementara penyelidikan anggota kepolisian perihal surat perintah yang meminta pegawainya di salah satu instansi agar mengikuti ritual seks bebas dan mengatasnamakan salah satu kepala kantor, itu adalah palsu.
“Kami sudah cross check dan konfirmasi pada kepala kantor perpustakaan daerah yang namanya tercantum dalam surat perintah tersebut, dan yang bersangkutan membantah tuduhan sebagai pembuat surat itu,” ujar Rakhman, Rabu (29/5) di Bandung.
Rakhman menambahkan, setelah anggota Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan, tandatangan yang ada di surat itu palsu. “Surat itu palsu,” tegas Rakhman lagi.
Beredarnya surat perintah dari sebuah instansi pemerintahan di Bandung itu, cukup menghebohkan. Dalam surat itu disebutkan, sejumlah PNS ikut dalam sebuah sekte. Surat perintah berkop Pemkot Bandung itu diteken salah satu pejabat di Pemkot Bandung tertanggal 31 Januari 2013. Lengkap dengan materai Rp. 6 ribu, stempel, dan tanda tangan.
Dalam surat disebutkan bahwa salah satu pejabat memerintahkan sejumlah PNS yang tergabung dalam kelompok gereja diharapkan mengikuti ritual seks bebas di tempat tertentu.
Di lampiran, ada 10 nama berikut Nomor Induk Pegawai (NIP), jabatan, dan pasangan seks bebas di kamar tertentu. Di dokumen lain, ada salah satu nama PNS berjenis kelamin perempuan yang mendapat piagam penghargaan terkait ritual itu.
Tak disebutkan, apa prestasi perempuan itu sehingga layak mendapatkan piagam. Kemunculan surat tentang ritual bebas ini sudah dibahas sejumlah kalangan, mulai dari instansi pemerintahan, MUI, polisi dan lain-lain. Namun belum diketahui hasil pertemuan itu. (Lanie)











