Jakarta – bedanews.com – Hasil survei terbaru Setara Institute dan Forum on Indonesian Development (INFID) mencatat 83,3 persen siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) menganggap Pancasila bukan ideologi permanen dan bisa diganti.
โTentu ini membuat kita semua prihatin. Bagi saya, ini adalah salah satu hasil dari perubahan UUD 1945 yang dilakukan di tahun 2002 silam. Sehingga Pancasila sudah tidak lagi terjabarkan sebagai norma hukum tertinggi di dalam Konstitusi bangsa ini,โ ungkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, AA LANyalla Mahmud Mattalitti, Minggu (21/5/2023).
Ditambahkan LaNyalla, dirinya sudah sering mengingatkan bahwa apa yang dikatakan Ki Hajar Dewantoro pada tanggal 31 Agustus 1928 silam bisa benar-benar terjadi. โDan ini adalah salah satu bukti yang ada di top of mind anak-anak kita, yang notabene adalah generasi penerus pemegang arah perjalanan negara ini,โ tukasnya.