“Karena bagaimanapun pabrik miras di sebuah daerah akan berpengaruh terhadap masyarakat setempat . Kebijakan investasi harus bersifat nasional ,” tukasnya.
Hasanuddin menyarankan, untuk kebutuhan turis mancanegara di Indonesia sebaiknya dikembangkan pabrikan miras lokal yang lebih berkualitas terutama untuk ekspor.
Dan ini akan sangat membantu para pengusaha lokal di wilayah tertentu.
“Saya lihat dibeberapa wilayah sudah memiliki potensi untuk itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil.
Syaratnya, investasi hanya dilakukan di daerah tertentu.
Pada lampiran ketiga, tercantum industri minuman keras mengandung alkohol pada daftar urutan ke-31.