• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hasanuddin: Perpres Investasi Miras Harus Ditinjau Ulang

Hasanuddin: Perpres Investasi Miras Harus Ditinjau Ulang

Mae by Mae
1 Maret 2021
in Tak Berkategori
0
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin (foto:ist)

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin (foto:ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pertimbangan kedua, sambungnya, dengan adanya investasi besar-besaran di sektor miras, tidak mustahil penyebaran miras di Indonesia akan meningkat .

“Dan bila kontrolnya kurang ketat akan berdampak negatif pada kebiasaan dan pola hidup masyarakat,” kata Hasanuddin.

Sebagai contoh, kata Hasanuddin, demi masyarakatnya Provinsi Papua saja menolak rencana investasi miras.

“Selain itu, di tataran nasional banyak kejadian kriminal sebagai dampak mengonsumsi minuman keras, contohnya ada oknum penegak hukum menembak 4 orang di Cengkareng lantaran mabuk,” tuturnya.

BeritaTerkait

Dugaan Pengoplosan Beras: Gubernur Pramono Perlu Segera Nonaktifkan Pimpinan PT. FSTJ dan Jalankan Tujuh Langkah Penting!

17 Juli 2025

Karya Bakti Merah Putih Satgas 126 dan Warga Umap: Kerja Bareng, Ngopi Bareng

17 Juli 2025

Pertimbangan lainnya, ujar Hasanuddin, penempatan investasi di wilayah tertentu terlebih membangun pabrik miras harus dengan pertimbangan sangat matang dengan mendengar suara masyarakat di wilayah itu.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

bjb DIGI Dukung Kemudahan Bertransaksi

Next Post

Yana Mulyana: Tugas Pemandam Kebakaran Sangat Mulia

Related Posts

Ragam

Dugaan Pengoplosan Beras: Gubernur Pramono Perlu Segera Nonaktifkan Pimpinan PT. FSTJ dan Jalankan Tujuh Langkah Penting!

17 Juli 2025
TNI-POLRI

Karya Bakti Merah Putih Satgas 126 dan Warga Umap: Kerja Bareng, Ngopi Bareng

17 Juli 2025
SUMPAH ADVOKAT-Sebagian advokat DePA-RI yang baru disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sekaligus mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango (tengah, bertoga merah) di Banjarmasin Kalimantan Selatan pada 15 Juli 2025. (Foto: Dok. DePA-RI).
Hukum

Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango: Advokat Jangan Transaksional

17 Juli 2025
News

Kemenko Polkam Dorong Pembentukan Satgas Nasional Keamanan Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu

17 Juli 2025
Headline

Babinsa Koramil 02/KT Berikan Pelatihan PBB pada Kegiatan MPLS SMA Taruna Muhammadiyah

17 Juli 2025
Edukasi

H. Renie Rahayu Fauzi Ungkapkan Kebahagian di Harlah PKB ke 27

17 Juli 2025
Next Post

Yana Mulyana: Tugas Pemandam Kebakaran Sangat Mulia

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021