Kemudian yang kedua, tegas Hasanuddin, Panita Kerja (Panja) RUU HIP ini belum terbentuk sehingga tidak ada penunjukan siapa Ketua Panjanya .
“Panjanya saja belum terbentuk, bagaimana mungkin sudah ada penunjukan ketua. Ini kan mengada-ada,” cetus anggota Komisi I DPR tersebut.
Hasanuddin menyayangkan pernyataan Ahmad Yani yang subjektif dan cenderung memprovokasi. Mestinya, kata dia, sebagai seorang politisi Ahmad Yani, harus memiliki data akurat sebelum berkoar-koar.
“Seorang politisi mestinya memberi pencerahan kepada publik, ini kok malah membuat statmen provokasi,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam laman media online Law Justice, Minggu (7/6), tertulis bahwa Ahmad Yani menyebut Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), adalah Politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning.












