JAKARTA,- Politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin membantah pernyataan mantan Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani yang menyebut Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah Ribka Tjiptaning yang merupakan anggota DPR RI dari partai berlambang banteng moncong putih itu.
Ia memastikan pernyataan Ahmad Yani tak memiliki sumber yang jelas dan bohong alias hoax .
“Saya tegaskan itu hoax. Pernyataan Ahmad Yani ini benar-benar tak sesuai kenyataan ,” seru Hasanuddin saat dihubungi, Minggu (7/6).
Menurut Hasanuddin, pihaknya mengklarifikasi pernyataan Ahmad Yani dengan 2 alasan. Alasan pertama, kata dia, hingga saat ini Surat Presiden (Surpres) soal RUU HIP belum keluar.
“Jadi belum ada pembahasan apapun,” ungkapnya.












