KAB. BANDUNG || bedanews.com — Melalui telepon, Minggu 5 Pebruari 2023, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadan Konjala, mengatakan, agar setiap pelaksanaan pembangunan atau kegaiatan revitalisasi bisa menguntungkan kedua belah pihak dan tidak merugikan.
Jadi masalah penolakan revitalisasi Pasar Banjaranyang disampaikan Kewappa (Kelompok Warga Pasar) Banjaran, Jum’at kemarin, 3 Pebruari 2023, menurut legislator dari Fraksi PDI Perjuangan, itu merupakan haknya. Karena kapasitas DPRD disini hanya memfasilitasi antara masyarakat dengan instansi yang berkaitan dengan masalah tersebut.
Abah Dadan mengakui, para pedagang pasar Banjaran yang tergabung di Kewappa merasa kuatir sekali, jika setelah dilaksanakan revitalisasi pasar, bakal terjadi pemasangan tarif lahar sangat tinggi. “Jelas itu akan merugikan pihak pedagang,” katanya.
Selanjutnya wilayah relokasi para pedagang harus ada kepastian, sebab diungkapkan Abah Dadan, kalau tempatnya tidak strategis hanya akan membuat mereka merugi. Pada ahirnya akan kembali menggelar dagangannya di lokasi lama karena tuntutan kebutuhan hidupnya.
“Mengingat sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan dilanjutkan dengan Perayaan Hari Idul Fitri, itu harus dijadikan pemikiran bersama,” ujarnya.
Sebelum menutup pembicaraannya, Abah Dadan mengharapkan segera ditemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Dengan demikian permasalahan ini bisa selesai dan tak lagi menimbulkan keresahan para pedagang.***