
Adapun skema kedua, flyover simpang Jalan Jakarta hingga Jalan Ahmad Yani dibuat dua arah, baik dari arah Antapani maupun sebaliknya.
“Jadi nanti Jalan Jakarta dibagi dua arah. kendaraan dari Supratman ke Antapani langsung naik flyover baru, kemudian turun ke Jalan Jakarta dan selanjutnya naik flyover Pelangi,” jelas Asep.
Lalu bagi kendaraan dari arah Jalan Ahmad Yani ke arah timur atau menuju Antapani diperbolehkan belok kanan di bawah flyover baru menuju Jalan Jakarta.
Sedangkan untuk uji coba pada Selasa, 8 Desember 2020, Asep menerangkan, kendaraan akan mengarah dari dua arah.
“Hari ini kita satu arahkan, yang besok kita dua arahkan. Itu dalam arti dua arahkan untuk Flyover Jakarta-Supratman kita dua arahkan,” terang Asep.










