Menurut Sekda, yang dibahas ada delapan hal. Pertama mulai dari anggaran, terkait dengan anggaran perubahan APBD 2022, rencana anggaran APBD 2023.
Kemudian, penyederhanaan birokrasi fase kedua,
“selanjutnya terkait hal-hal rutin, di antaranya update minyak goreng, penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, pelaksanaan haji, MTQ, dan juga Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) 2022,” kata Setiawan.
Selama Gubernur Ridwan Kamil melakukan perjalanan dinas luar negeri yang disambung dengan izin alasan penting, Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum menjalankan tugas sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Jawa Barat. (mae/*)













