OKU Timur, BedaNews.com – Merujuk pada petunjuk teknis yang ditanda tangani Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Timur dimana sesuai dengan pedoman umum kementerian Sosial RI menyebutkan, jika supplier komoditi bahan pangan untuk program BPNT ini sudah ditunjuk oleh tim koordinasi Kabupaten.
Diketahui, bantuan Pangan Nontunai (BPNT) merupakan program transformasi bantuan pangan untuk memastikan program
menjadi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga,
tepat kualitas, dan tepat administrasi.
Dalam program BPNT ini juga diharapkan dapat memberikan pilihan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memilih jenis, kualitas, harga dan tempat membeli bahan pangan yang disebut dengan E-Warong dengan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dimana hal tersebut juga sesuai dengan petunjuk teknis.