Meiwan menuturkan, kenaikan harga minak goreng ini merupakan isu nasional, karena terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Persoalan ini sudah menjadi perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan.
Meiwan mengatakan, menurut informasi dari pemerintah pusat, kenaikan minyak goreng akibat naiknya harga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah sebagai bahan utama minyak goreng.
“Kenaikan harga ini pemicunya adalah seperti yang dikatakan Kemendag, yaitu dipicu kenaikan harga CPO. Karena harga CPO mengikuti harga pasaran minyak dunia, dan CPO ini adalah bahan baku utama minyak goreng,” ujarnya.
“Selain itu, produksi kelapa sawit juga mengalami penurunan. Sehingga harga cenderung merangkak naik,” imbuhnya.
Kendati masalah harga dipengaruhi oleh harga pasaran minyak dunia dan kewenangannya di pemerintah pusat, Meiwan menyatakan, Disdagin Kota Bandung tak lantas tinggal diam. Pihaknya terus memantau dan berkoordinasi untuk menjaga ketersediaan stok minyak goreng di pasaran.













