Melalui KAS, pelanggan tersebut mendapatkan bantuan berupa tarif khusus, layanan prioritas, serta kompensasi apabila terjadi gangguan layanan. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen PAM JAYA dalam memastikan bahwa semua warga, termasuk yang kurang mampu, tetap mendapatkan akses terhadap air minum yang layak.
Saya mendengar kabar menggembirakan bahwa, PAM JAYA telah menyepakati mekanisme baru bersama para pengelola apartemen dan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) terkait sistem penagihan air. Melalui kebijakan ini, tagihan air akan langsung dikirim ke masing-masing unit hunian di apartemen.
Dampak positifnya, penghuni akan membayar berdasarkan konsumsi riil mereka. Sistem ini memberikan transparansi dan keadilan dalam pembayaran, karena tarif disesuaikan dengan pemakaian aktual, dengan harga awal yang ditetapkan mulai dari Rp12.550 per meter kubik.













