Rupanya terdakwa tidak terima perkataan Gani Nugraha, lalu terdakwa pulang ke rumahnya di JI. Andir Gg. Kebon Sawo IV Rt.03/ Rt 10 Kelurahan Dunguscariang Kecamatan Andir Kota Bandung, tidak jauh dari TKP dengan maksud untuk mengambil pisau dapur.
Dan setelah mengambil pisau, terdakwa balik lagi dengan tujuan mencari korban Gani Nugraha, dan sekira pukul 19.00 WIB terdakwa melihat Gani Nugraha sedang berdiri di depan sebuah toko. Terdakwa mendekati korban dan langsung menusukkan pisau yang digenggamnya ke arah dada, terdakwa juga mendekap leher korban dari belakang dan kembali menusukkan pisau beberapa kali.
Melihat kejadian tersebut, warga berusaha melerai, melihat warga berdatangan, terdakwa melarikan diri. Warga segera menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit, namun jiwanya tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Rajawali Bandung.












