• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, September 28, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » HANI 2022 dan Keprihatinan Terhadap Pemenjaraan Lenyalahguna Narkotika » Halaman 6

HANI 2022 dan Keprihatinan Terhadap Pemenjaraan Lenyalahguna Narkotika

angel angel by angel angel
27 Juni 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selama ini, terjadi misuse dalam penggunaan bentuk hukuman bagi pelaku kejahatan narkotika yang terbukti sebagai penyalah guna bagi diri sendiri, secara yuridis seharusnya dihukum menjalani rehabilitasi, faktanya dihukum penjara.

Bentuk hukuman bagi penyalah guna bagi diri sendiri dinyatakan secara tegas dalam pasal 103/2 dengan terminologi bahwa masa menjalani rehabilitasi atas putusan atau penetapan hakim diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman.

Artinya rehabilitasi itu bentuk hukuman bagi penyalah guna sebagai pengganti hukuman penjara, dimana rehabilitasi sebagai bentuk hukuman termaktup dalam UU no 8 tahun 1976 tentang pengesahan konvensi tunggal narkotika,1961 beserta protokol yang merubahnya yang menjadi sumber hukum UU narkotika di Indonesia.

BeritaTerkait

Gubernur Tutup Tambang Parung Panjang Kab. Bogor

28 September 2025
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Istimewa)

Timothy Ivan Triyono Jabat Stafsus di KSP, KPK Tegaskan Tetap Usut Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

28 September 2025
Page 6 of 11
Prev1...567...11Next
Previous Post

Satgas Pamtas Yonif 126/KC Datangi Kampung Pund Distrik Waris Bagikan Sembako Dan Bingkisan  

Next Post

PEDOMAN HIDUP DALAM BERAGAMA BAGI ORANG ISLAM

Related Posts

Ekonomi

Gubernur Tutup Tambang Parung Panjang Kab. Bogor

28 September 2025
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Istimewa)
HL

Timothy Ivan Triyono Jabat Stafsus di KSP, KPK Tegaskan Tetap Usut Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

28 September 2025
HL

Jadi Staf Khusus di KSP Dipertanyakan, Timothy Ivan Triyono Pernah Terseret Kasus Suap MA di KPK

28 September 2025
Ragam

LSM Masih Jadi Anak Manja Donor

28 September 2025
Ragam

SD Al Azhar 8 Kembangan, Bekali Siswa Dengan Pemahaman Bahaya Bullying

28 September 2025
TNI-POLRI

Sindikat Uang Palsu Keluarga Dibekuk, Polisi Sita Ribuan Lembar Pecahan Rp100 Ribu

28 September 2025
Next Post

PEDOMAN HIDUP DALAM BERAGAMA BAGI ORANG ISLAM

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021