• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hakim Tipikor Patahkan Keterangan Saksi BPKP

Hakim Tipikor Patahkan Keterangan Saksi BPKP

Asep Budi by Asep Budi
4 Maret 2015
in Tak Berkategori
6
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, BEDAnews.com

Saksi ahli dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi  DkI  yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shinta  Kejaksaan Negeri (Kejari)  Jakarta Pusat  ke Pengadilan Tipikor jakarta selatan, yaitu Auditor Muda mengungkapkan bahwa pada kesimpulan penyaluran dana bantuan

yang berasal dari Dana APBD Prov DKI jakarta 2010 harus dikembalikan agar negara tidak di rugikan.

 

Hal itu diungkapkannya dihadapan Ketua Majelis Hakim,  Nani Idrawati,  SH, MH, pada sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana bergulir Kelurahaan Petojo Utara tahun 2010 di Tipikor Jak selatan, Selasa (3/3/15).

 

BeritaTerkait

Parade Bastille Day 2025: Simbol Kemitraan Strategis Militer Indonesia–Prancis

15 Juli 2025

Dukung Program Manunggal Air, Satgas Yonif 126/KC Pastikan Air Bersih untuk Warga Kombut

15 Juli 2025

"Kesimpulan yang diperoleh BPKP, terdapat kerugian negara sebesar Rp 334  juta. Kurang lebih  Hal itu, setelah kami melakukan auditor . Selanjutnya kami somasi kepada terdakwa akhirnya terdakwa membayar Rp 53 juta kurang lebih, sisa kerugian negara sekitar  Rp.497 juta  lebih kurang  dari dana awal Rp540 juta itu  yang seharusnya  disalurkan kepada masyarakat,” terangnya.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Kodim 0508/Depok dan Kodim 0509/Bekasi Gelar Karbak

Next Post

OPTIMALISASI PENCEGAHAN KORUPSI, KEJAKSAAN TINGGI RIAU MELAKUKAN SOSIALISASI KESADARAN HUKUM DI PTPN V

Related Posts

TNI-POLRI

Parade Bastille Day 2025: Simbol Kemitraan Strategis Militer Indonesia–Prancis

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Dukung Program Manunggal Air, Satgas Yonif 126/KC Pastikan Air Bersih untuk Warga Kombut

15 Juli 2025
Edukasi

Perwakilan Bogor Pertanyakan Kemitraan PWI dengan DPRD Kab. Bandung

15 Juli 2025
Headline

Babinsa Koramil 02/Kuantan Tengah Kembali Dampingi Hanpangan Sayuran Kangkung

15 Juli 2025
Headline

Antisipasi Karhutla, Babinsa Koramil 02/KT Lakukan Patroli dan Sosialisasi di desa Binaan

15 Juli 2025
Headline

Jalin Silahturahmi Babinsa Komsos dengan Warga Binaan

15 Juli 2025
Next Post

OPTIMALISASI PENCEGAHAN KORUPSI, KEJAKSAAN TINGGI RIAU MELAKUKAN SOSIALISASI KESADARAN HUKUM DI PTPN V

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021