• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 9, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hakim PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Tipu Gelap Uang Miliaran Rupiah

Hakim PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Tipu Gelap Uang Miliaran Rupiah

Asep Budi by Asep Budi
10 Januari 2020
in Tak Berkategori
0
Sidang Praperadilan di PN Bandung, Jum'at (10/1/2020).

Sidang Praperadilan di PN Bandung, Jum'at (10/1/2020).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Pengadilan Negeri (PN) Bandung, menolak gugatan praperadilan yang diajukan Meilianny Lesmana alias Memey dan Fenny Lesmana alias Fenfen, terkait penetapan sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, terkait kasus penipuan dan penggelapan (Tipu Gelap) uang miliaran rupiah terhadap Phan Jung Seng alias Charles.

“Menolak permohonan praperadilan dari para pemohon untuk seluruhnya, dan menyatakan tindakan yang dilakukan oleh termohon dalam menetapkan tersangka terhadap para pemohon adalah sah menurut hukum,” ucap Hakim Tunggal Pranoto, SH., saat membacakan amar putusannya dalam sidang yang digelar di PN Bandung, Jum’at (10/1/2020).

Dalam sidang perkara 36/Pid.Pra/2019/PN Bdg tersebut, hakim juga menyatakan tindakan termohon yang melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para pemohon adalah sah menurut hukum.

BeritaTerkait

Program Penutup Kepemimpinan Bode Riswandi: DKKT Tasikmalaya Sukses Gelar Anugrah Budaya 2025

9 November 2025

Lanud Supadio Gencar Sosialisasi Rekrutmen Pramuka Saka Dirgantara, Wujud Pembinaan Generasi Cinta Tanah Air

9 November 2025
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Pansus Pasar Pusat Distribusi Jabar Cari Masukan ke Jakarta

Next Post

bank bjb Siap Sukseskan Program Rumah Sejahtera Tahun 2020

Related Posts

Ragam

Program Penutup Kepemimpinan Bode Riswandi: DKKT Tasikmalaya Sukses Gelar Anugrah Budaya 2025

9 November 2025
Headline

Lanud Supadio Gencar Sosialisasi Rekrutmen Pramuka Saka Dirgantara, Wujud Pembinaan Generasi Cinta Tanah Air

9 November 2025
TNI-POLRI

Dandim 1710/Mimika Hadiri Bapenda Fun Run 2025, Wujudkan Semangat Sehat dan Sadar Pajak

8 November 2025
TNI-POLRI

Wapang TNI Tinjau Yonif TP 899/BSG dan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Wilayah Kodam Jaya

8 November 2025
TNI-POLRI

Satgas PKH Halilintar Tertibkan Penambangan Ilegal Seluas 315,48 Hektar di Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Tetap

8 November 2025
News

Sinergi TNI AU dan Masyarakat: Danlanud Supadio Buka TMMD TNI AU Ke-1 di Wilayah Kalbar Sekaligus Dorong Wisata Dirgantara Mempawah

8 November 2025
Next Post

bank bjb Siap Sukseskan Program Rumah Sejahtera Tahun 2020

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021