• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hak & Kewajiban Penyalahguna dan Ketaatan Hakim Pada Asas Kemanusiaan

Hak & Kewajiban Penyalahguna dan Ketaatan Hakim Pada Asas Kemanusiaan

Ridhwan by Ridhwan
28 April 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh Dr Anang Iskandar, Ahli Hukum Narkotika, Mantan KA BNN.

Jakarta – bedanews.com – Kebijakan hukum dalam menaggulangi masalah narkotika di Indonesia berdasarkan pada UU no 8 tahun 1976 tentang pengesahan konvensi tunggal tentang narkotika beserta protokol yang merubahnya, dan UU no 7 tahun 1997 tentang pengesahan United Nations Convention Against Illicit Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances, 1988.

Kemudiaan atas persetujuan DPR, Pemerintah membuat UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika yang berlaku sekarang ini.

BeritaTerkait

Menyingkap makna,Relevansi,Pesan Moral Wisuda UIN SGD Ke-105

15 November 2025

Kolonel Marinir Kakung Priyambodo Bangga dengan Capaian Atlet Jung Kwatu di Probolinggo Perahu Naga Festival 2025

15 November 2025

UU narkotika tersebut berasaskan perlindungan, pengayoman, kemanusiaan dan nilai nilai ilmiah disamping asas keadilan, ketertiban, keamanan dan kepastian hukum.

Asas keadilan, ketertiban, keamanan, kepastian hukum tersebut menjadi dasar penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya wajib memperlakukan sama tanpa membeda bedakan antara satu dengn lainnya, harus dapat mewujudkan ketertiban masarakat, rasa aman dan tentram bagi pelaku dan masarakat.

Page 1 of 8
12...8Next
Previous Post

Yana Mulyana Lantik 214 Pejabat

Next Post

7 AMALAN RAHASIA AGAR BISA MERAIH LAILATUL QODAR.Inilah Keterangannya…

Related Posts

Edukasi

Menyingkap makna,Relevansi,Pesan Moral Wisuda UIN SGD Ke-105

15 November 2025
TNI-POLRI

Kolonel Marinir Kakung Priyambodo Bangga dengan Capaian Atlet Jung Kwatu di Probolinggo Perahu Naga Festival 2025

15 November 2025
TNI-POLRI

KORPS MARINIR GELAR DOA LINTAS AGAMA, PERKUAT JIWA PATRIOTISME DAN SOLIDITAS

15 November 2025
TNI-POLRI

Taruna dan Tenaga Pendidik AAL Raih 3 Gold Medal pada ISIF & IRTC 2025 di Bali

15 November 2025
perwakilan Komisi IX DPR RI, Sukur H. Nababan, (secara daring), Analis Kebijakan Muda, BGN Ade Tias Maulana, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bekasi Susilo Heni saat sosialisasi program makan bergizi gratis
News

Pemerintah Berharap Masyarakat Tersadar Pentingnya Menjaga Pola Hidup Sehat Sejak Dini 

15 November 2025
Sosialisasi program makan bergizi gratis di Bekasi
News

Program MBG Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

15 November 2025
Next Post

7 AMALAN RAHASIA AGAR BISA MERAIH LAILATUL QODAR.Inilah Keterangannya...

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021