Amien Rais menyampaikan bahwa, UUD 1945 bukan kitab suci, sehingga boleh saja disempurnakan supaya sesuai dengan kondisi dan perkembangan zaman. Hanya saja dia berpesan perubahan yang dimasukkan benar-benar tepat dan membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara.
“Saya senang dengan tujuan Pak Nyalla dan DPD RI ini, tinggal bagaimana perubahan di materi adendumnya itu seperti apa. Karena kalau sekedar kembali seperti dulu atau naskah asli saja, itu sudah tidak ‘njamani’, konteksnya sudah beda. Sekarang terpulang kepada kita semua. Kita negara demokrasi sehingga pikiran itu harus dibuka. Jangan takut dengan pertukaran pikiran,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Amien Rais juga menyadari kesalahannya pada saat itu yang melucuti kekuasaan MPR sehingga tidak menjadi lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden. Dimana kemudian Presiden dipilih langsung oleh rakyat.